Selasa, 31 Januari 2012

Privatisasi


Privatisasi merupakan perubahan kepemilikan badan usaha dari millik pemerintah menjadi milik swasta, mengingat pihak swasta akan lebih dapat mengelola bada usaha tersebut secara lebih efektif dan efisien. Ini akan meringankan beban Negara sekaligus meningkatkan pendapatan negara. Proses privatisasi BUMN di Indonesia merupakan hal yang menarik karena proses privatisasi BUMN pada tahun 1994-1997 tidak mengalami hambatan dari DPR maupun karyawannya. Namun privatisasi BUMN mendapat gelombang protes pada era globalisasi karena adanya anggapan bahwa privatisasi BUMN berarti penjualan ke investor asing. Kerangka melakukan efisiensi dikhawatirkan pihak perusahaan akan merubah manajemen dan mengurangi jumlah karyawan. Sebenarnyaa ada beberapa pertimbangan mengapa sebuah pemerintahan melakukan privatisasi. Privatisasi di Inggris misalnya, dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen yang selama ini hidup di bawah kekuasaan monopoli British Telecom. Sementara Jepang melakukan privatisasi karena ingin menumbuhkan industrinya, yang selama ini hidup di alam monopsoni (pembeli tunggal yakni NTTPC).

Pasar Modal

Pengertian
Pengetian pasar modal dalam arti umum merupakan suatu tempat bertemunya para penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal. Penjual dalam pasar modal merupakan perusahaan yang membutuhkan modal (emiten), sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek di pasar modal. Sedangkan pembeli (investor) adalah pihak yang ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan. Pasar modal dikenal dengan nama bursa efek dan di Indonesia dewasa ini ada 2 buah bursa efek, yaitu bursa efek Jakarta (BEJ) dan bursa efek Surabaya.

Dalam transaksi di pasar modal investor dapat langsung meneliti dan menganalisis keuntungan masing-masing perusahaan yang menawarkan modal. Begitu mereka anggap menguntungkan dapat langsung membeli dan menjualnya kembali pada saat harga naik dalam pasar yang sama. Jadi dalam hal ini investor dapat pula menjadi penjual kepada para investor lainnya.

Modal yang diperdagangkan dalam pasar modal merupakan modal yang bila di ukur dari waktunya merupakan modal jangka panjang. Oleh karena itu bagi emiten sangat menguntungkan mengingat masa pengembaliannya relatif panjang, baik yang bersifat kepemilikan maupun yang bersifat hutang. Khusus untuk modal yang bersifat kepemilikan jangka waktunya lebih panjang jika dibandingkan dengan yang bersifat hutang. Modal yang bersifat kepemilikan jangka waktunya sampai perusahaan dibubarkan. Namun bagi pemilik saham dapat pula menjualkannya kepada pihak lain, apabila membutuhkan dana atau sudah tidak ingin lagi menjadi pemegang saham pada perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan bagi modal yang bersifat hutang, jangka waktunya relatif terbatas, dalam waktu tertentu dan dapat pula dialihkan ke pemilik lain jika memang sudah tidak dibutuhkan lagi sebagaimana halnya modal yang bersifat kepemilikan.

Minggu, 22 Januari 2012

Form of Merger

Horizontal Merger
Horizontal mergers are mergers between companies that make and sell similar products. Incorporation of some banks to form Bank Mandiri is an example of horizontal mergers. Horizontal merger aims to reduce the number of firms in the industry, which will reduce the existing competition. Horizontal mergers are also performed for other reasons. Oil companies, for example, a merger to maintain oil supplies. In addition, it is cheaper to buy another oil company rather than doing their own exploration and mining for oil

Vertical Merger
Vertical mergers are mergers between companies that have products that are different but have similarities in the production and marketing. Usually, one of the companies that merged to become the dealer or consumer to another company.

Conglomerate Merger
Conglomerate mergers are mergers between companies that are completely unrelated
One example Conglomerate mergers are mergers conducted by the Xerox Corporationwho bought the Crum and Forster, an insurance company. This type of acquisition is used to expand the products produced thereby increasing the company's revenue

Selasa, 17 Januari 2012

Merger

One way to do a company in order to grow is to buy another company or merger. In addition to said merger, said the acquisition also be used, but usually used for the acquisition of conglomerates that buy other companies. Merger means the combining of two companies into one. Mergers can be done by the company by buying shares. Mergers are sometimes not easy because it could be management or shareholders of companies that would be merged reluctant to subordinate the new company. Mergers are typically used to save declining business, reduce competition, while increasing production. Through the merger, the company can increase revenue for the company more profitable

Tomorrow will be discussed on the various merger