Selasa, 31 Januari 2012

Privatisasi


Privatisasi merupakan perubahan kepemilikan badan usaha dari millik pemerintah menjadi milik swasta, mengingat pihak swasta akan lebih dapat mengelola bada usaha tersebut secara lebih efektif dan efisien. Ini akan meringankan beban Negara sekaligus meningkatkan pendapatan negara. Proses privatisasi BUMN di Indonesia merupakan hal yang menarik karena proses privatisasi BUMN pada tahun 1994-1997 tidak mengalami hambatan dari DPR maupun karyawannya. Namun privatisasi BUMN mendapat gelombang protes pada era globalisasi karena adanya anggapan bahwa privatisasi BUMN berarti penjualan ke investor asing. Kerangka melakukan efisiensi dikhawatirkan pihak perusahaan akan merubah manajemen dan mengurangi jumlah karyawan. Sebenarnyaa ada beberapa pertimbangan mengapa sebuah pemerintahan melakukan privatisasi. Privatisasi di Inggris misalnya, dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen yang selama ini hidup di bawah kekuasaan monopoli British Telecom. Sementara Jepang melakukan privatisasi karena ingin menumbuhkan industrinya, yang selama ini hidup di alam monopsoni (pembeli tunggal yakni NTTPC).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar